Tokoh – Wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan pemerintah belum sepenuhnya diterapkan di daerah, namun pemerintah pusat tidak berhenti mendorong program tersebut terwujud secepatnya. Caranya dengan menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Program yang merupakan kerja sama tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial, itu bertujuan membantu para siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin melanjutkan pendidikan hingga tingkat sekolah menengah atas.
Bantuan dana PIP tidak dibatasi untuk mereka yang memiliki prestasi atau nilai rapor tertentu. Hanya satu syarat yang harus dipenuhi, yakni berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin yang ditandai dengan dimilikinya Kartu Keluarga Sejahtera atau membawa surat keterangan tidak mampu dari ketua RT, RW, atau perangkat desa lain. Pemerintah juga tidak mewajibkan calon penerima dana pendidikan itu memiliki peringkat tinggi di sekolahnya. Kewajiban siswa penerima bantuan ini hanyalah belajar dengan tekun dan memakai dana bantuan pendidikan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Berdasarkan data, pada tahun 2018, sudah lebih dari Rp88 miliar dana pemerintah yang disalurkan melalui dinas pendidikan untuk bantuan pendidikan siswa SD hingga SMA di Kabupaten Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri. Kabupaten Karanganyar tercatat paling banyak siswa sekolah yang mendapat dana bantuan pendidikan tersebut, yakni lebih dari Rp31 miliaran. Di Kabupaten Wonogiri dan Sragen, jumlah dana yang diberikan pemerintah tidak mencapai Rp30 miliaran.
Selain oleh dinas pendidikan di setiap daerah tingkat dua, Program Indonesia Pintar bisa disalurkan oleh anggota dewan. Komisi X DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki kewenangan menyalurkan 20 persen dana PIP untuk daerah pemilihannya masing-masing.
Di Kabupaten Sragen, Wonogiri, dan Karanganyar, selama masa jabatannya sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Partai Amanat Nasional, Laila Istiana sudah menyalurkan dana bantuan PIP bagi 56.762 siswa SD hingga SMA setiap tahunnya. Perinciannya 23.882 siswa SD, 10.234 siswa SMP, 10.850 siswa SMA, dan 11.796 siswa SMK. Dengan Program Indonesia Pintar, Laila berharap tidak ada lagi siswa putus sekolah. Siswa yang sudah putus sekolah pun diharapkannya bisa kembali bersekolah.
Membeli Buku
Setiap siswa SD, MI, atau peserta program paket A setiap tahunnya menerima dana sebesar Rp450.000. Siswa SMP, MTs, atau peserta program paket B menerima Rp750.000 setiap tahun. Adapun siswa SMA, MA, SMK, atau peserta program paket C menerima Rp1.000.000 setiap tahunnya. Dana bantuan dari PIP, berdasarkan aturan, boleh digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti baju seragam, sepatu, buku, tas, dan pensil. Transportasi menuju dan dari sekolah, biaya uji kompetensi, serta biaya praktik tambahan juga boleh diambil dari dana PIP.
Pendidikan didapatkan tidak hanya di bangku sekolah. Namun, lembaga formal berupa sekolah, hingga kini, masih dianggap yang terbaik untuk menciptakan generasi muda berkualitas. Sayangnya, tidak semua siswa beruntung orang tuanya memiliki cukup dana untuk biaya sekolah. Laila Istiana tidak ingin generasi muda Indonesia putus sekolah dengan alasan ketiadaan dana. Karena itu, dengan segenap kemampuannya, Laila Istiana terus bekerja menyusuri pelosok desa, menyalurkan bantuan pemerintah. Harapannya generasi muda Indonesia menjadi generasi berkualitas dan mampu meningkatkan harkat dan martabat bangsa di masa depan.
Bukan hal yang berlebihan jika orang tua mengharapkan anak-anaknya cerdas, memiliki cukup pengetahuan, dan terampil. Semua itu bisa diperoleh jika anak-anaknya memiliki pendidikan yang cukup. Demikian juga dengan Laila Istiana. Laila merasa sedih jika masih ada anak di daerah pemilihannya yang terpaksa putus sekolah. Karena itu, ia terus mensosialisasikan program dari pemerintah tersebut. Laila berharap orang tua di desa dan pelosok desa tahu bahwa masih ada yang peduli pada nasib anak bangsa.